0811-7777-088 | DEFINISI PAJAK | JASA KONSULTAN PAJAK BEKASI
§ DEFINISI PAJAK Jasa Konsultan Pajak Bekasi Konsultan Pajak Jovindo Solusi merupakan Jasa konsultan perpajakan, Konsultan Pajak, Konsultan Pajak Bekasi, konsultan pajak Pribadi, konsultan pajak badan, konsultan pajak peushaan, Jasa Pembukuan dan jasa akuntansi di Bekasi yang bersertifikat, ahli, dan berpengalaman. Definisi pajak yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Rochmat Soemitro, S.H.: Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapatkan jasa timbal balik yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian disempurnakan menjadi: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan “surplus” nya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment. Definisi pajak yang dikemukakan oleh S. I. Djajadiningrat: Pajak adalah s...